Kata seharusnya pada judul tulisan opini ini mungkin memiliki kesan naif. Namun di balik kata tersebut paling tidak cukup mampu merepresentasikan saran yang mujarab bagi kawan-kawan yang konsen terhadap wacana keperempuanan. Hal ini adalah bagian upaya dari saya untuk membangun kepedulian kepada kader-kader IMM Kota Surakarta, khususnya terhadap IMMawati-IMMawti yang Alhamdulillah luar biasa Allahuakbar (semoga).
Opini ini merupakan tanggapan magis dan sederhana atas esai-esai yang telah dituliskan oleh para kader IMM kota Surakarta tentang wacana IMMawati dan keperempuanan. Bagaimapun juga keberadaan IMMawati pada suatu konsep gerakan IMM memiliki klausa sebab-akibat yang tidak dapat dipandang remeh temeh, sehingga perlu adanya kajian yang menarik dalam berbagai diskursus yang menyeluruh dan mendalam.
Adanya IMMawati dan bidang IMMawati merupakan wacana kontemporer yang sarat akan keperluan dan kebutuhan bagi IMM itu sendiri. Tanpa membaca buku pun kita dapat menganalisis bahwa keberadaan IMMawati dan bidang IMMawati adalah upaya untuk mengakomodir berbagai kepentingan aktivis IMMawati di segala aspek sosiologis yang dapat ditempuh secara konformis, khususnya pada wacana dan problematika keperempuanan. Dalam hal ini saya tidak bermaksud menegasikan IMMawati pada suatu aktivitas gerakan, melainkan saya melihat ada suatu langkah maju yang perlu untuk diapresiasi dalam rangka menyejajarkan kapasitas dan kompetensi seluruh kader IMM secara objektif.
Yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana peran IMMawati dalam mengktualisasikan wacana keperempuanannnya? Jawaban sederhananya tentu dengan memperbanyak diskusi dan bergerak. Namun setidaknya perlu adanya tahapan-tahapan yang menjadi kajian analisis dalam memunculkan wacana keperempuanan yang dapat teraktualisasikan.
Pertama, adalah soal kajian moral. Dalam hal ini saya berasumsi bahwa IMMawati telah mengetahui secara umum teori-teori tentang keperempuanan dan gerakan perempuan. Saya juga tidak yakin bahwa semua kader IMM mengetahui akan wacana keperempuanan, dan mungkin itu termasuk saya sendiri. Kembali pada soal moral, bahwasannya moral merupakan hasil estetis dan etis yang telah terbangun pada aturan norma-norma masyarakat. Karena sifat moral yang relatif maka tidak jarang aturan norma masyarakat tersebut bersebrangan dengan teori-teori keperempuanan. Perihal Anda mau menolak bangunan norma-norma masyarakat tersebut itu adalah hak Anda. Tetapi manakala anda melawan bahkan menandingi norma-norma masyarakat tersebut, maka rasakan sendiri akibatnya. Saya menyarankan bahwa hal rasional yang dapat dilakukan adalah dengan menegosiasikan wacana keperempuanan kepada masyarakat, paling tidak mencegah perilaku-perilaku masyarakat yang bertentangan pada norma tersebut. Seperti perilaku penindasan, intimidasi, deskriminasi, serta kekerasan terhadap kaum perempuan.
Kedua adalah pengklasifikasian masalah. Dengan mengetahui ukuran moral mayarakat, kita dapat menyusun indikator serta masalah-masalah keperempuanan yang terjadi pada masyarakat. Kolaborasi antara teori-teori keperempuanan dan paradigma kultural masyarakat dapat menjadi acuan yang memadai bagi kita untuk mengklasifikasikan permasalahan sosial, khususnya pada kaum perempuan. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai kajian yang mendalam dan dapat ditarik dalam aspek yang sosiologis, politis, hingga yuridis.
Ketiga adalah penyusunan rencana strategi gerakan. Hal ini adalah tindak lanjut atas apa yang telah dijelaskan di atas. Rencana strategi akan dimanifestasikan pada suatu konsep gerakan keperempuanan yang populis dalam rangka menjangkau kepentingan masyarakat khususnya pada kaum perempuan. Implikasi logis yang didapat adalah legitimasi sosial yang turut memperkuat wacana keperempuanan dan aktivis perempuan khususnya adalah IMMawati itu sendiri.
Sederhannaya, saya hanya menyampaikan bahwa kerja cerdas itu lebih efektif daripada hanya bergulat pada persoalan-persoalan yang bersifat diskursus sekalipun ataupun polemik wacana, yang justru memperlihatakan keridakproduktifan aktivitas gerakan keperempuanan itu sendiri.
Oleh: Albi Arangga
Ketua Bidang Hikmah PC IMM Kota Surakarta periode 2018/2019
Sekretaris PRM Makamhaji