Baru-baru ini kita dengar bahwasanya PB Djarum akan mundur dari dunia perbulutangkisan Indonesia. PB Djarum yang sudah berkontribusi sejak 2006 ini dituding telah melakukan eksploitasi tubuh anak demi kepentingan promosi oleh KPAI dan Yayasan Lentera Anak.
Yang menjadi landasan tudingan ini yaitu UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang penggunaan badan anak sebagai eksploitasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang rokok sebagai zat adiktif berbahaya.
Tentu tudingan ini sangat disayangkan. Mengingat banyaknya kontribusi PB Djarum dalam melahirkan atlet-atlet muda berbakat seperti Kevin Sanjaya Sukamuljo hingga yang baru-baru ini mencuat nama Leo Rolly Carnando yang berhasil menjuarai Bulutangkis Junior 2018 di Kanada.
Tudingan yang dilontarkan KPAI ini saya rasa kurang tepat. Perlu kita pahami bahwa PB Djarum bukanlah nama dari sebuah produk tembakau melainkan nama dari sebuah organisasi keolahragaan yang dikembangkan oleh Robert Budi Hartono karena kecintaannya akan perbulutangkisan. Mungkin yang lebih tepat untuk dipermasalahkan adalah brand image-nya terkait penamaan dari PB Djarum sendiri. Kenapa harus Djarum? Kenapa tidak nama yang lain saja yang tidak menimbulkan kontradiktif dalam persepsi, bukan terkait eksploitasinya?
Ya, nama PB Djarum mungkin dapat disangkut pautkan dengan brand rokok ternama yaitu Djarum. Tidak bisa dipungkiri, bahwasannya PB Djarum merupakan suatu perkumpulan yang memang berawal dari internal karyawan PT. Djarum (pabrik rokok) sebagai wadah untuk menyalurkan hobinya. Hingga pada akhirnya bukan hanya dari internal karyawan melainkan dari pemain luar yang bukan karyawan juga ikut bermain dalam sebuah perkumpulan tersebut. Sehingga Budi Hartono muncul ide untuk lebih mewadahi perkumpulan tersebut dengan didirikannya PB Djarum pada 1974 yang semakin berkembang dan melahirkan banyak atlet hingga saat ini. Yang perlu dipertanyakan sekarang adalah, perlukah dan pentingkah KPAI mempermasalahkan hal ini? Saya rasa tidak. Kalaupun ingin dipermasalahkan kenapa tidak sejak dulu? Ya, ini yang masih menjadi misteri di negeri ini.
Kata eksploitasi jika kita maknai terkait permasalahan ini berarti suatu proses pemanfaatan anak untuk keuntungan sendiri. Sudah tergambar jelas wujud dan cita PB Djarum yang tertuang dalam visi nya yaitu Membantu persatuan Indonesia dan mengharumkan nama bangsa dengan berprestasi di bidang perbulutangkisan dunia. Apakah ini yang disebut keuntungan sendiri? Pantaskan ini disebut ekspolitasi? Tentu tidak, karena ini juga menyangkut masa depan Indonesia bukan hanya kepentingan pihak Djarum semata. Bahkan hingga kini, PB Djarum masih sangat berkontribusi dalam mengharumkan nama Indonesia dalam ranah perbulutangkisan dunia. Jadi tak perlu dipertanyakan lagi kontribusi dan komitmennya.
Saya merasa kehilangan atas mundurnya PB Djarum ini sendiri. Tidak menutup kemungkinan seluruh rakyat Indonesia juga merasakan hal yang sama. Sebuah organisasi yang telah melangitkan nama Indonesia kini lepas tangan. Entah akan bagaimana nasib bulutangkis Indonesia. Mungkin saja, kita tidak akan menyaksikan lagi keseruan permainan yang ditampilkan Kevin dan tidak mendengar lagi gemuruh kemenangan yang menggelegar.
Mundurnya PB Djarum sangat mempengaruhi dinamika dalam dunia perbulutangkisan Indonesia. PB Djarum begitu mewadahi, jangkauannya luas, dan merambah ke berbagai daerah sehingga mudah untuk dijangkau semua kalangan dalam audisinya. Bukan hanya rakyat kota, rakyat pinggir pun juga bisa merasakan terfasilitasinya mereka dalam mengembangkan bakatnya. Lalu jika tiada, akan diganti dengan apa? Ya, ini menjadi PR yang besar bagi KPAI dan pemerintah. Jangan saja memecah lalu pergi, namun juga harus menggantikan dengan sebuah solusi yang konkret. Wadah yang sudah terbentuk dan berhasil mewadahi kini pecah dan sukar ditata kembali. Mungkin saja bisa, namun tentu dampaknya akan sangat dirasa. Kemundurannya akan sangat mempengaruhi nama Indonesia dalam dunia perbulutangkisan.
Salam dari anak marginal yang susah menggapai prestasi karena tak pernah dilirik oleh negeri.
Oleh:
Heri Setiawan*)
*) Ketua Bidang Hikmah PK IMM FIK UMS periode 2019/2020