INKLUSI SOSIAL SEBAGAI AKTUALISASI ISLAM DAN TEOLOGI PEMBEBASAN

Oleh IMMawati Sukma Dukturiyawati
Bendahara 1 PC IMM Surakarta

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”
(Q.S. Al-Isra’: 31)

Kamu mengetahui bahwa rezeki ada di tangan Allah, maka janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin, karena sesungguhnya Dia-lah yang memberi dan mengatur hamba-hamba-Nya. Allah SWT memerintahkan orang tua untuk menjaga dan merawat anak-anak mereka. Di zaman jahiliyah orang tidak mewarisi dari anak perempuannya, bahkan terdapat kasus yang membunuh anak perempuannya agar tidak menambah beban keluarga. Manusia diciptakan sebagai mahluk yang paling sempurna dengan misi untu beribadah hanya kepada Allah dan manusia merupakan mahluk sosial yang tidak bisa bertahan hidup sendirian maka diantara ruang-ruang interaksi sosial akan ada polemik-polemik yang muncul menjadi permasalahan sosial pada lingkungan tertentu.

Permasalahan sosial khususnya lingkungan sosial dan kesehatan masyarakat, masih dapat diatasi oleh manusia itu sendiri. Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, sehingga manusia harus mampu memposisikan dirinya sebagai makhluk sosial yang memanusiakan orang lain. Banyak lembaga sosial di Indonesia yang selalu siap membantu dengan masalah atau cedera sosial ini dan, tentu saja, dengan ranah yang relevan. Namun, kembali kepada kesadaran manusia memaknai Islam yang telah hadir membawa jawaban atas segala permasalahan sosial yang ada dimuka bumi. Islam dalam era klasik masih menunjukkan sisi sisi agama sebagai sesuatu yang sakral dan takut untuk mempertanyakan bagaimana tuntunan tuntunan ibadah yang dikakukan dalam berkehidupan.

Agama juga sering menitikberatkan pada hubungan manusia dengan Tuhan sebagai ibadah yang utama dari yang lain dan manusia saling menilai satu sama lain dari bagaimana tingkat ibadah secara transendental di mata Tuhan dibandingkan dengan ranah sosial. Adanya gagasan dari tokoh-tokoh kontemporer agar tidak terjerembab pada permasalahan agama yang klasik, seperti Hasan Hanafi, Fazlul Rahman, dan Asghar Ali Engineer melihat bahwa pendekatan kepada Agama pada masa klasik telah mengakibatkan kejumudan berfikir ummat Islam dalam ilmu ilmu lainnya.

Perlu adanya pemikiran bagaimana Islam bisa membumi kedalam kehidupan agar agama tidak hanya dipandang secara normatif saja terpaku pada teks-teks firman Allah yang dimaknai tanpa memndang dari sisi kultur dari keadaan sosial pada masa turunya ayat-ayat tersebut dan tanpa melakukan ijtihad sesuai dengan tantangan zaman yang ada saat ini. Ashgar Ali Engineer mempunyai gagasan besar bahwasanya ummat Islam seharusnya mempunyai cara pandang bahwa perlu adanya seruan untuk merubah pemikiran yang jumud akan Islam yang hanya mengatur ummat Islam menjadi lebih menjaga dirinya sendiri agar terhindar dari kejinya neraka yang kekal namun memberikan pemahaman bahwa Islam memang hadir sebagaimana untuk membebaskan ummat manusia dari belenggu belenggu yang mengekang secara kemanusiaan untuk kemudian menjadikan dirinya sebagai khoiru ummah dari ciptaan Allah SWT, meluruskan pemikiran bahwa sebagai ummat Islam yang mampu beradaptasi dengan tantangan zaman dengan melakukan ijtihad pada fiqh-fiqh yang ada namun tanpa meninggalkan syariat Islam, serta membebaskan manusia lain agar tidak terkekang pada sisi sisi pragmatis kehidupan untuk bisa membantu dan bermanfaat untuk sesama manusia.

Kebebasan mengacu pada liberasi atas konsep khoiru ummah pada kandungan ayat surah Ali Imran ayat 110 bahwa apa yang kemudian menjadi pilar ibadah ummat Islam yaitu Transendensi, Liberasi dan Humanisasi maka konsep pembebasan menurut Asghar adalah agar agama Islam tidak berada dalam status quo atau titik stagnan terhadap norma norma yang ada dalam teks Al-Quran, menjaga Islam dari penguasa penguasa yang mencari kekuasaan dengan dalih agama serta agar Islam tidak hanya focus pada metafisik antara hubungan manusia dengan Tuhan namun adapun hasil dari aktualisasi nilai-nilai nafs yang dapat membebaskan manusia dari ketidakadilan, regulasi hak-hak yang sama antar ummat Islam dan menyerukan untuk berbuat kebajikan bagi sesama manusia yang lain.

Menyerukan kebajikan diantara yang lain juga perlu menanamkan rasa toleransi khususnya antar ummat beragama, karena pada hakekatnya semua manusia sama dimata Allah SWT apabila dilihat dengan kacamata sifat Allah SWT yang Maha Pengasih (Ar-Rahmaan), baik dia beriman kepada-Nya ataupun tidak, tetap saja akan dikabulkan doanya oleh Allah SWT karena tiada Tuhan selain-Nya, walaupun tidak semua akan mendapatkan kasih sayang-Nya (Ar-Rahiim) karena sifat tersebut hanya akan diberikan untuk orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya.

Dengan pengamalan sifat Allah yang Maha Pengasih (Ar-Rahmaan) terhadap seluruh ummat-Nya di muka bumi tanpa pandang bulu, maka penerapan inklusi sosial dapat menjadi aktualisasi yang dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat sebagai gerakan pembebasan yang dapat dilakukan oleh ummat islam dalam segala lini kehidupan masyarakar, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial dan budaya serta bidang-bidang lainnya.

Inklusi sosial sendiri merupakan sebuah proses pembangunan hubungan sosial dengan pemerataan hak dan perlakuan setiap individu terhadap individu yang lain atau sebuah komunitas, sehingga tidak akan ada orang-orang yang merasa tersisih dan termajinalkan. Dengan pelaksanaan inklusi sosial ditengah-tengah masyarakat juga akan dapat dijadikan sebagai sebuah alat ukur dalam melakukan identifikasi tingkat kesejahteraan serta keadilan sosial yang selama ini berlaku dalam masyarakat. terutama orang-orang yang menjadi korban diskriminasi, intoleransi, kekerasan berbasis agama, masyarakat terpencil, orang-orang yang mengalami disabilitas serta anak dan remaja rentan.

Golongan orang-orang tersebut banyak merasa teralienasi dalam kehidupan mereka sendiri, lantaran sering menjadi objek ketidakadilan, seperti regulasi hak-hak atas pelayanan masyarakat yang kurang dalam menjangkau kebutuhan orang-orang tersebut. Pendidikan merupakan hak yang yang dapat didapatkan untuk masa depan penerus-penerus bangsa,namun pemenuhan atas hak anak-anak disabilitas yang belum banyak tersedia di seluruh penjuru Indonesia, tentu memerlukan berbagai alat penunjang yang tidak semua lembaga satuan pendidikan bersedia dan atau mampu untuk sepenuhnya memberikan fasilitas tersebut.

Ranah lain dalam berkehidupan yang secara urgensi perlu memberikan ruang-ruang hak pada masyarakat yang beragam seperti dibidang kesehatan perlu adanya program penunjang fasilitas yang bisa didapatkan oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan status sosial baik secara infrastruktur ramah terhadap masyarakat yang membutuhkan kemudahan akses baik ranah ekonomi, budaya antar suku dan ras yang berbeda, serta pencerdasan akan akses yang bisa didapatkan oleh kebijakan-kebijakan akan program pemerintah sendiri. Firman Allah SWT juga sudah menjelaskan bahwa manusia seharusnya membantu sesama dan tidak memarginalkan kelompok tertentu demi terciptanya nuansa lingkungan sosial yang menjunjung toleran antar masyarakat. Inklusi sosial merupakan usaha yang harus terus digaungkan diberbagai ranah kehidupan berbangsa dan bernegara dan merupakan representasi atas konsep teologi pembebasan yang mana dengan adanya inklusi sosial dapat membebaskan manusia dari pola pikir klasik bahwa antar suku, ras maupun kelompok kelompok berkebutuhan tertentu merupakan sebuah pencipatan yang salah. Peraturan perundag-undangan di Indonesia juga sudah tertera pada bahwa melalui regulasi, pemerintah Indonesia menjamin terwujudnya masyarakat yang inklusif berkesinambungan untuk pemberdayaan penyandang disabilitas seperti pada UU nomor 19 tahun 2011 yang mengatur tentang pengesahan konvensi hak-hak penyandang disabilitas, Perpes No.75 tahun 2015 bahwa atur mandate pelaksanaan aksi-aksi dibidang penyandang disabilitas, dan UU no 8 tahun 2016 tentang penyediaan akses, partisipasi penuh tanpa adanya diskriminasi sosial.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *