KETERKAITAN SOSIAL BUDAYA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, permasalahan sosial dan budaya tentu tidak asing lagi di telingan kita. Bagaimana tidak, selalu ada keterkaitan antara permasalahan sosial dan budaya yang saling berkesinambungan antara satu sama lain. Karena menurut saya, sosial budaya itu sendiri ialah pemikiran yang pada dasarnya diciptakan oleh masyarakat itu sendiri dan kemudian dikembangkan sehingga secara tidak langsung akan dipatuhi dan dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri pula.
Hal-hal tersebut, mungkin bisa saja seperti tata aturan yang ada di lingkungan mereka, tradisi atau kebiasaan yang pada dasarnya untuk menghormati para leluhur. Kadang pula, sosial budaya kerap dikaitkan dengan keislaman itu sendiri, apakah sesuai dengan tuntutan syariat Islam, atau malah menyimpang. Tentu saja, seperti pendapat yang telah saya sampaikan di atas, sosial budaya merupakan pemikiran dari masyarakat itu sendiri. Sekarang ketika dipikir secara logika, pada dasarnya manusia diciptakan saja sudah berbeda-beda pula, otomatis pemikiran antara individu satu dengan yang lain juga akan beda, hal ini bisa mempengaruhi keadaan sosial budaya yang ada di suatu wilayah tertentu.
Misalnya, tempat tinggal saya, Dusun Samben, Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Terbilang masih sangat erat dengan kebudayaan zaman dahulu seperti mitos yang sampai saat ini masih dilakukan demi menghargai para leluhur. Salah satu mitos yang masih saja dipercayai yaitu ketika akan melaksanakan hajat pernikahan, masyarakat percaya demi kelancaran acara tersebut sang pengantin sebelum hari H tepatnya pada malam hari, harus mengelilingi sebuah pohon besar sebanyak 3 kali.
Kebanyakan warga masyarakat ketika ditanya, tujuann mengelilingi itu sendiri supaya apa? Tentu akan menjawab: yaaa, supaya acara hajatan pada hari H lancar dan tidak ada kendala apapun. Manut tradisine mbah buyut mbiyen (mengikuti tradisi leluhur dahulu), begitulah penuturan para warga masyarakat yang meyakini hal tersebut dan ritual yang wajib dilakukan.
Seperti yang telah saya sampaikan di atas mengenai keterkaitan antara sosial budaya dengan syariat Islam itu sendiri, menurut pandangan saya, tentu saja ada pro dan kontra. Ada saja yang sependapat dengan hal tersebut, ada pula yang mengatakan untuk apa melakukan tradisi zaman kuno itu, sedangkan kita hidup di zaman yang sudah modern. Ya itu hak masing-masing individu juga, tidak memaksakan kehendak satu sama lain.
Saya contohkan kembali mengenai tradisi yang berkaitan dengan Islam, mungkin ini tidak hanya di daerah saya, hanya perbedaan penyebutan istilah saja biasanya di tiap daerah. Kenduren itulah istilah yang ada di daerah saya, hal ini masih sering dilakukan ketika 7 hari, 40 hari setelah kematian seseorang, ada beberapa yang menganggap bahwa hal ini tidak benarlah dan sebagainya. Padahal maksud dari pelaksanaan ini untuk mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan dengan melakukan kenduren dan berbagai dengan sesama, tidak ada maksud lain.
Jadi, tradisi mengenai sosial budaya di masyarakat memang tidak salah dan harus tetap dilestarikan, namun harus tetap mengingat semua harus ada tuntunan dari syariat Islam supaya tidak salah dalam mengartikan dan tetap sesuai dengan syariat Islam. perlu diingat dan diimplementasikan juga, meskipun pelaksanaan tradisi tiap daerah beda, sebagai manusia sosial yang tidak bisa hidup sendiri, perlu ditegakkan adanya toleransi antar individu, demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.
Oleh:
Linda Tri Utami
Ketua Bidang Seni Budaya dan Olahraga PK IMM Universitas Aisyiyah Surakarta periode 2019/2020