PROBLEM RISET YANG TAK KUNJUNG SELESAI OLEH BIDANG RISET
Melihat dan membaca artikel yang diterbitkan oleh immsurakarta.or.id pada 10/02/2020 yang menyatakan bahwa era sekarang yang disebut sebagai era instan, bahkan ada sebutan litersi isntan tentu hal ini masih sangat rancu mengenai arti dari kutipan tersebut. Kalau menurut Elizabeth Sulzby 1986 yang menyebutkan bahwa literasi adalah suatu kemapuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam hal berkomunikasi seperti membaca, berbicara, menyimak, dan menulis dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya. Kalau menurut saya ketika mengambil kesimpulan dari kutipannya Elizabeth Sulzby bahwa Literasi disini bukan hanya sebatas membaca dan menulis, melainkan lebih dari pada itu. Berkomunikasi itu juga bagian dari pada literasi, dan ketika Kawan yang sebelumnya menyebutkan literasi instan maka perlu juga disertakan contoh akan literasi instan yang seperti apa? Apakah hanya dalam hal menulis? Membaca? Atau kedua-duanya?
Kemudian disini saya juga menemukan sesuatu hal yang rancu kembali, yakni kutipan yang menyebutkan bahwa sang penulis tidak akan mengkritik dan menggurui bagaimana dan seperti apa riset yang baik dan benar? justru dari kutipan ini muncul pertanyaan besar yang ingin saya tanyakan, sebenarnya apa maksud dan tujuan dari sang penulis menulis artikel ini? Bukankah belum ada penjelasan akan hal ini? Tapi penulis justru malah mengalihkan topic pembahsannya yang meruju pada ungkapan pengalaman penulis ketika menjabat sebagai salah satu Ketua Bidang. Yang pada intinya mengungkapkan bahwa semua itu hanyalah wacana, meskipun sang penulis sudah terjun langsung dan menjadi ketua dalam bidamg riset tersebut.
Namun dalam tulisan tersebut saya sepakat akan kutipan yang menyebutkan bahwa riset merupakan salah satu aspek utama dan paling penting didalam Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan. Namun dalam hal ini perlu juga adanya refleksi akan penelaahan yang lebih terkait kasus yang sudah terjadi, sebenarnya ada apa dengan bidang Riset Pengembangan Keilmuan? Mengapa sampai sekarang belum menemukan jawaban akan dari keresahan seperti yang penulis sampaikan lewat artikel yang bertema Problem Riset Bidang Riset? Dan perlu juga ditindaklanjuti apakah yang menyebabkan riset itu mengalami sebuah problem karena kondisi Komisariat yang berbeda-beda? Lalu bagaiman mengatasinya?
Maksud dari penulis menulis akan artikel ini adalah untuk bersama-sama merefleksikan kembali sebenarnya apa yang terjadi? Mengapa Problem Riset ini tak Kunjung Selesai dan belum mengahasilkan sebuah output yang jelas dalam hal riset pengembangan keilmuan? Teruntuk komisariat-komisariat lain mungkin perlu adanya penyeragaman sistematis dalam melakuakn sebuah riset, meskipun pada kenyataanya untuk subjek yang dijadikan riset adalah disesuaikan dengan kebutuhan komisariat masing-masing.
Oleh :
IMMawan Yuli Fajar Arifin
Kabid RPK Komisariat IMM FKIP 2019/2020